Senin, 16 April 2012

TUGAS III KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN


ALIRAN KEUANGAN DUNIA


1.      Pengertian
Aliran keuangan dunia adalah perputaran uang yang terjadi dalam kegiatan perekonomian sehari-hari. Perbankan tidak lepas dari kegiatan perekonomian di Indonesia, berbagai kegiatan menggunakan perantara bank, baik besar maupun kecil.

2.      Peranan Bank
Peranan Bank pada umumnya adalah sebagai berikut :
a.       Sebagai lembaga penyimpanan uang bagi masyarakat yang memiliki surplus dana dan masyarakat yang dalam hal ini menjadi nasabah dari bank tersebut mendapat balas jasa berupa bunga yang dibayarkan dalam waktu tertentu dengan suku bunga tertentu.
b.      Sebagai lembaga penyalur kredit bagi nasabah yang memiliki defisit dana dan atas dana yang nasabah pinjam, maka pihak nasabah wajib membayarkan pokok dan bunga dalam jangka waktu tertentu.
c.       Memberikan jasa-jasa bank lainnya.
Dalam penyaluran kredit maupun penerimaan tabungan, Bank menggunakan bunga sebagai balas jasa atas uang yang dipakai. Bunga pinjaman lebih besar dibandingkan dengan bunga simpanan bank.

3.      Produk Bank
Bank sebagai lembaga penyimpanan dana nasabah, bank memiliki beberapa jasa atau produk utama, diantaranya sebagai berikut :
a.       Tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan dan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Faktor-faktor tingkat Tabungan
a)      Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
b)      Tinggi rendahnya suku bunga bank
c)      Adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
b.      Deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
c.       Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari system cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka. Dana yang diterima oleh Bank tersebut kemudian disalurkan menjadi berbagai macam kredit untuk keperluan nasabahnya yang defisit dana. Bunga dari kredit yang lebih besar digunakan untuk menutupi bunga tabungan nasabah. Bank selain menyalurkan kredit secara langsung kepada nasabah, juga menyalurkan produk leasing.

  1. Leasing
Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebagian besar bank pun menggunakan jasa pihak asuransi untuk menanggung resiko atas kredit yang telah mereka salurkan, dikarenakan banyaknya jumlah kredit dan juga resiko yang cukup besar. Untuk itu mereka menggunakan jasa asuransi dengan kewajiban untuk membayar sejumlah premi tertentu sebagai kompensasi penggantian kerugian.

  1. Asuransi
Pihak Asuransi sendiri terkadang tidak bisa sepenuhnya menjamin kerugian atas suat resiko, untuk itu mereka menggunakan reasuransi. Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian resiko adalah salah satu alasan reasuransi.
 Jika perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai asuransi suatu premi lebih besar daripada nilai yang dapat ditanggungnya, maka ia dapat membagi resiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai itu pada perusahaan reasuransi (pada dasarnya hal ini mirip dengan tindakan hedging pada industri keuangan lainnya). Dengan dilakukannya reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan terhadap kestabilan tingkat pendapatannya karena reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar. Alasan lain adalah untuk mendapatkan keuntungan sebagai perantara dengan mengasuransikan kembali pada perusahaan reasuransi dengan premi yang lebih rendah daripada tingkat premi yang dikenakan perusahaan asuransi itu sendiri pada pelanggannya.
Tidak hanya perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi pun bisa memperkecil lagi resiko kerugian mereka dengan cara membagi persentase tanggungan asuransi mereka dengan perusahaan reasuransi lain. Dengan begitu mereka pun akan mendapat keuntungan berupa premi yang dibayarkan sesuai dengan persentase tanggungan asuransi mereka.

  1. Perbedaan Reasuransi dan Retrosesi
Perbedaan yang sangat signifikan dalam reasuransi dan retrosesi adalah reasuransi melakukan pelimpahan resiko perusahaan asuransi dirinya kepada perusahaan lain, kalau retrosesi melakukan pelimpahan resiko perusahaan reasuransi kepada reasuransi. Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi namun retrosesi yang dijadikan objek baik yang dijadikan yang asuransi maupun perusahaan adalah perusahaan reasuransi.

  1. Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Tentu saja pihak bank tidak ingin kehilangan peluang ini, mereka pun ikut berperan dan berinvestasi dalam pasar modal. Untuk mendapatkan modal kerja dan memperluas ekspansi, maka bank menjual saham mereka dan go public. Tentu saja saham yang diperjual belikan tidak melebihi dari jumlah saham mayoritas yang dipertahankan oleh bank itu sendiri sehingga tidak terjadinya perpindahan kepemilikan.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus