Senin, 16 April 2012

TUGAS IV KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN


BANK SEBAGAI LALU LINTAS MONETER

Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang dapat diukur dengan :
a.       Kesempatan kerja : semakin gairah untuk berusaha, maka akan meningkatkan produksi. Tingkat produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan adanya tenaga kerja. Hal ini akan meningkatkan kesempatan kerja dan mensejahterakan karyawan.
b.      Kestabilan harga : neraca pembayaran yang seimbang menunjukkan kestabilan ekonomi suatu negara. Agar neraca pembayaran seimbang maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Transaksi lalu lintas moneter adalah semua transaksi jual beli yang terjadi dari suatu negara ke luar negeri. Transaksi ini sering disebut accommodating transaction sebab merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Transaksi lain itu sering autonomous, karena timbul dengan sendirinya tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi yang sedang berjalan dan transaksi capital serta transaksi satu arah.
Lalu lintas pembayaran moneter terdapat dua sisi yang berbeda yakni debit dan kredit. Debit berperan sebagai source of fund (liabilities = passiva) sedangkan kredit berperan sebagai use of fund (assets = aktiva). Bank memiliki tiga fasilitas dalam lalu lintas pelayanan lalu lintas keuangan kepada debitor, antara lain
a.       Deposito, ada tiga macam bentuk deposit :
i.                    Saving deposit (tabungan) : ATM, pinbuk dan tunai
ii.                  Demand deposit (giro) : cek dan bilyet
iii.                Time deposit (deposito) : regular, automatic rool over dan sertificate deposite
b.      Securities, ada dua macam bentuk securities :
i.                    Hutang atau obligasi
ii.                  Kredit likuiditas Bank Indonesia
c.       Capital, ada dua macam bentuk capital :
i.                    Laba ditahan atau setoran modal
ii.                  Stock saham
Jika bank ingin menjadi prudent bank, artinya bank tersebut dapat dipercaya dalam pelayanan lalu lintas keuangan kepada debitor dan bersifat likuiditas. Bank tersebut harus memiliki tiga lalu lintas moneter antara lain interest, trust, dan transfer of risk. Sehingga bank tersebut dapat dipercaya oleh debitor yang ingin menanamkan modalnya.
Selain lalu lintas debit, bank juga memberikan pelayanan lalu lintas keuangan pada kredit. Kredit diberikan kepada mereka yang kekurangan akan uang baik bersifat likuiditas maupun tidak. Bank memiliki fasilitas lalu lintas keuangan pada sisi kredit antara lain :
a.       Cash Reserve
Pelayanan pemberian dana tunai berupa kas rekening kredit pada Bank Indonesia yang bersifat likuiditas dan traksaksi kliring minimal 8% dari deposite legal reguierment LRR.
b.      Loan atau pinjaman
Loan diberikan kepada kreditur maksimal sebesar 110% LDR (loan to deposite ratio). Dana tersebut dikucurkan dari deposito sebesar 100% dan ditambahkan dana capital sebesar 10%, sehingga genap 110% yang diterima oleh kreditur. Sedangkan KUK/KUR (kredit usaha rakyat/kecil) minimal dikucurkan dana sebesar 20% dari dana yang ada.
c.       Securities
Merupakan pelayanan lalu lintas keuangan pinjaman kepada bank lain.
d.      Other Assets
Other Assets dimaksudkan pemberian pinjaman dengan menggunakan asset kekayaan lainnya dari bank sebagai pemberi kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar