Jumat, 26 November 2010

Tugas Ekonomi Koperasi VIII


SEJARAH KOPERASI INDONESIA


A.    Zaman Belanda
Sejarah Koperasi di Indonesia, khususnya koperasi simpan pinjam, mulai pada waktu penjajahan oleh Belanda. Konsep koperasi pertama kali diperkenalkan oleh Raden Ana Wiraatmaja, seorang Patih di Purwokerto dengan pendirian bank khusus untuk menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh rentenir.
 Bank ini dinamakan Bank Penolongan dan Tabungan. 19 Pada tahun 1915, ada UU Koperasi yang pertama, yaitu, Verordenin op de Cooperative Vereenigingen. Bisa dikatakan bahwa dengan pelaksanaan UU ini, pemerintah Belanda memang tidak secara ikhlas dan tulus akan mengembangkan dan memajukan koperasi di Indonesia.
B.     Zaman Jepang
Dengan pendudukan Jepang pada tahun-tahun akhir Perang Dunia II, gerakan koperasi di Indonesia berubah secara drastis. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi yang ada di Indonesia pada waktu itu “dihancurkan sama sekali” oleh Jepang.
Pemerintah mengeluarkan UU no.23 tahun 1942 yang antara lain menentukan bahwa untuk mendirikan perkumpulan dan mengadakan rapat-rapat harus minta ijin terlebih dulu pada residen. Padahal, koperasi menjadi alat pemerintahan militer Jepang untuk mengadakan pengumpulan dan distribusi barang-barang, berdasarkan ketentuan dan kebutuhan perangnya di pasifik. Oleh karena ini, koperasi Indonesia hampir terpaksa mulai lagi dengan deklarasi kemerdekaan pada tahun 1945.
C.    Zaman Awal Kemerdekaan
Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1945. Padahal, ketentuan koperasi ditetapkan di undang-undang dasar 1945. Menurut pasal 33, perekonomian Indonesia disusun berdasarkan asas berikut:
1.      Demokrasi ekonomi
2.      Kekeluargaan
3.       Kebersamaan
4.      Individualisme ditolak
5.       Keadilan sosial
Yang jelas, cocok dengan asas-asas ini adalah koperasi, jadi Undang-undang ini menjamin berlangsungannya perkoperasian di negara Indonesia. Selanjutnya, ada beraneka ragam Undang-undang tentang perkoperasikan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, sehingga perkembangan koperasi mengalami percepatan karena adanya kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi.
Pada tahun 1939, jumlah koperasi yang ada di Indonesia adalah 574, sedangkan pada tahun 1958, jumlah ini sudah mencapai 11 863 koperasi. Koperasi tumbuh dengan keinginan masyarakat setempat dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan. Koperasi yang didirikan termasuk, koperasi pertanian, perikanan, unggas, konsumsi dan juga koperasi desa.
Akan tetapi, dengan fenomena liberalisme yang ada di Indonesia pada waktu menjelang zaman orde baru, tidak ada jalan lancar untuk koperasi oleh karena gerakan politik yang makin lama makin kuat. Di antara tahun 1959 sampi 1965 ada banyak penyalahgunaan oleh pengelola di koperasi Indonesia.
Kenyataannya, koperasi Indonesia makin lama makin kehilangan sifatnya sebagai koperasi yang sebenarnya. Bisa dikatakan bahwa koperasi dijadikan alat distribusi sebagai propaganda politik.
D.    Zaman Orde Baru
Di bawah pemerintahan Presiden Suharto, koperasi Indonesia mengalami pembersihan untuk mengembalikan fungsi yang hakiki dari gerakan koperasi Indonesia, agar dapat berjalan sesuai dengan pasal 33 UUD tahun 1945.
 Jadi dirumuskan kebijaksanaan baru. Ini diwujudkan dengan PELITA I, tahun 1969-1973. Keberhasilannya bisa dilihat di tabel berikut.
Pertumbuhan banyaknya koperasi dan anggota pada tahun 1969-1973
Jumlah Koperasi
Jumlah Anggota
1969
13.349
2.723.056
1970
16.263
2.931.340
1971
16.755
2.750.193
1972
18.054
2.791.076
1973
18.850
2.921.750
Referensi :
a.         Hudiyanto, Sistem Koperasi: Ideologi dan Pengeloloaan, 2002, UII Press, Yogyakarta, hlm., 177.
b.         Dra. Ninik Widiyanti & Y.W Sunindhia, S.H., Koperasi dan Perekonomian Indonesia, 2003, PT Rineka Cipta & PT Bina Adiaksara, Jakarta, hlm., 180.
c.         G. Kartasapoetra, Ir.A.G. Kartasapoetra, Drs. Bambang S, Drs.A. Setiady, Koperasi Indonesia, 2003, PT Bina Adiaksara & PT Rineka Cipta, Jakarta, hlm., 85.
d.        Hudiyanto, Sistem Koperasi: Ideologi dan Pengeloloaan, 2002, UII Press, Yogyakarta, hlm., 179.
e.          Dra. Ninik Widiyanti & Y.W Sunindhia, S.H., Koperasi dan Perekonomian Indonesia, 2003, PT Rineka Cipta & PT Bina Adiaksara, Jakarta, hlm., 95.
f.          Ibid., 102.
g.        Ibid., 27,28.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar