Minggu, 06 Mei 2012

TUGAS VII KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN


TRANSFER


1.      Pengertian Transfer

Transfer adalah pemindahan uang dalam jumlah tertentu yang dilakukan oleh sebuah bank atas perintah pihak ketiga kepada bank lain agar membayarkan uang tersebut kepada pihak yang ditunjuk oleh pihak ketiga tersebut. Pemindahan uang tidak dilakukan secara fisik atau visual, tetapi dengan pemberitahuan melalui telegram, surat, wesel tunjuk diantara sesama kantornya.

Transfer adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh bank kepada masyarakat dengan bersedia melakukan amanat nasabah untuk mengirimkan sejumlah uang baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing yang ditujukan pada pihak lain perorangan maupun lembaga perusahaan di tempat lain dalam negeri maupun luar negeri.


2.      Jenis-Jenis Transfer

a.       Transfer Masuk (Incoming Transfer)
Transfer masuk adalah bank menerima amanat dari cabangnya atau bukan untuk membayar sejumlah uang baik tunai maupun pemindahbukuan kepada nasabah atau bukan baik dalam negeri maupun luar negeri, dimana pembayaran tersebut bersifat pasif.

b.      Transfer Keluar (Outgoing Transfer)
Transfer keluar adalah amanat dari nasabah kepada bank untuk melakukan pengiriman uang kepada nasabah atau bukan baik dalam negeri maupun luar negeri, dimana bank pelaksana bersifat aktif.


3.      Sarana-sarana Yang Digunakan Untuk Transfer

Dalam dunia perbankan modern, pemindahan uang dilakukan melalui sarana :

a.       By Teletransmission (Telegrafic Transfer/Telegrafic Payment Order)
Pengiriman uang yang dilakukan dengan menggunakan sarana telex/facsimile.
b.      By Mail / Mail Transfer
Pengiriman uang secara tertulis.

Mail Transfer dibedakan atas tiga jenis, yaitu :
a.       Mail Payment Order
b.      Nota Lalulintas Giro (Nota kredit yang dikirim keluar melalui kliring)
c.       Wesel (Draft), yaitu bukti alat pembayaran yang dapat dicairkan setiap saat pada cabang lain atau suatu bank koresponden untuk keuntungan pihak yang namanya tercantum dalam wesel.


4.      Keuntungan Transfer

a.       Bagi Bank
i.                    Biaya Kirim
ii.                  Biaya Provisi dan KomisiPelayanan Kepada Nasabah

b.      Bagi Nasabah
i.                    Lebih Cepat
ii.                  Aman Sampai Tujuan
iii.                Prosedur Murah dan Mudah


Referensi :
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/388/jbptunikompp-gdl-rahmawahdi-19362-14-pertemua-k.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar