KENDALA-KENDALA PELAKSANAAN ETIKA
BISNIS
Pelaksanaan prinsip-prinsip etika bisnis di Indonesia
masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf (1993:81-83)
menyebut beberapa kendala tersebut yaitu :
1. Standar moral para pelaku bisnis
pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka
menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh
keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran,
timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan
keuangan.
2. Banyak perusahaan yang mengalami
konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya
ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang
berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi
yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar
perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan
masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal
karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3. Situasi politik dan ekonomi yang
belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik
yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan
masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari
dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang
buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna
memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4. Lemahnya penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan
bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi
ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma
etika.
5. Belum ada organisasi profesi bisnis
dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan
di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik
bisnis dan manajemen. Di Amerika Serikat terdapat sebuah badan independen yang
berfungsi sebagai badan register akreditasi perusahaan, yaitu American Society
for Quality Control (ASQC).
Referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/teori-etika-bisnis-dan-pengertian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar